staitasik.ac.id – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tasikmalaya bersama Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) dan Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-3 tahun 2021-2022, Jumat, (3/12/2021).
Acara dibuka oleh Ketua DPW Ikadin Jabar, Hayun Sobry, SH. MH, bertempat di aula kampus STAI Tasikmalaya.
Hayun berharap, kegiatan ini bisa menjadi penggerak untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya.
“PKPA ini merupakan salah satu langkah menjadi advokat. Sebab, profesi advokat adalah profesi yang terhormat dan profesional” katanya, saat sambutan.
Sementara itu, ketua DPC Ikadin Tasikmalaya, Jeni Tugistas SH, MH dalam sambutannya berpesan agar para advokat harus selalu menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan sumpah yang akan diambilnya nanti, bekerja dengan penuh keikhlasan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Dimasa mendatang, profesi advokat adalah profesi sangat dibutuhkan. Apalagi kita yang hidup di negara hukum,” ucapnya.
Ketua STAI Tasikmalaya, Drs. Abdul Haris, S.Ag, M.Pd, mengatakan, pendidikan khusus ini merupakan sarana meningkatkan kualitas bagi para peserta, dan sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIS) terbaik se-Jabar, STAI Tasikmalaya berkomitmen siap melakukan sinergi dalam memproses Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi insan yang kompeten diberbagai bidang dengan komponen utamanya yaitu iman dan ilmu.
Ia pun berharap, ilmu yang didapatkan dari pendidikan ini bisa berguna di masa yang akan datang.
Dalam sesi penutupan. Ketua DPW Ikadin Jabar berterima kasih kepada STAI Tasikmalaya yang telah banyak membantu dalam terlaksananya PKPA ini.